Formasi Cpns Perawat Honorer 2018 Cek Syarat Registrasi Dan Cara Daftar

FAST DOWNLOADads
Download
Loker2018.com Formasi CPNS Perawat Honorer 2018 cek Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar | Kabar CPNS 2018 sudah niscaya akan segera dibuka, dan dari pengumuman sebelumnya ada banyak deretan yang dapat dipilih bahkan untuk total perekrutan di tahun 2018 ini sangat besar mencapai 238.015 orang.


Ayo jangan lewatkan kesempatan emas ini dengan ikut seleksi CPNS 2018, dan dari beberapa banyak deretan yang dibuka itu ada peluang bagi perawat honorer yang masih aktif bekerja hingga dikala ini, apa saja syaratnya dan perawat bagaimana yang memperoleh deretan khusus di bukaan CPNS 2018 kali ini?

Bukaan CPNS tenaga perawat honorer diatur dalam Permen PANRB No. 36/2018, THK 2 atau Tenaga Honorer K2 akan diangkat dalam seleksi CPNS 2018 namun salah satu syarat wajib untuk registrasi ialah perawat honorer K2 itu harus terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan memenuhi persyaratan ibarat ketentuan UU ASN, PP 48/2005 dan terakhir diubah menjadi PP No. 56/2012, UU No. 14/2005 bagi tenaga pendidik, dan UU No. 36/2014 bagi tenaga kesehatan.

Jika dilihat dari catatan sebelumnya memang masih ada 400 ribuan tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS namun tidak semuanya berkesempatan dalam seleksi yang dibuka tahun ini lantaran hanya sekitar 13.347 orang yang tercatat dalam database BKN dan boleh ambil deretan khusus CPNS Perawat Honorer 2018.

Hal lainnya yang begitu kuat ialah mengenai syarat usia maksimal untuk ikut seleksi, telah diatur dalam undang-undang bahwa usia pelamar paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, dan masih aktif bekerja secara terus-menerus hingga dikala ini.

Bagi tenaga pendidik, minimal berijazah S-1, dan untuk tenaga kesehatan, minimal harus berijazah Diploma III, yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi THK-II pada tanggal 3 November 2013. Selain mempunyai KTP, pelamar juga harus mempunyai bukti nomor ujian THK-II pada tanggal 3 November 2013 tersebut.

"Khusus untuk eks THK II, prosedur atau sistem registrasi dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tidak ada Seleksi Kompetensi Bidang bagi eks THK-II," Jelas Deputi SDMA Menpan.
Lalu bagaimana dengan tenaga honorer K2 yang lain? Tampaknya yang tak terdaftar di database BKN dapat mengikuti deretan umum, kemudian untuk deretan umum itu dapat cek di Pendaftaran CPNS 2018.

Cara daftar CPNS Perawat Honorer 2018

Jika deretan telah diketahui selanjutnya ialah bagaimana cara daftarnya, dan untuk Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar dapat cek di Cara Daftar CPNS 19 September 2018.
FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url